BANDUNG - Istri terpidana kasus korupsi
pajak senilai Rp 25 miliar, Gayus Halomoan Tambunan, yakni Miliana
Anggraeni atau yang dikenal Rani (35), mengontrak rumah di Kompleks
Taman Sari Bukit Bandung, Blok 2 Nomor 1, Bandung, Jawa Barat. Penyewaan
rumah itu diduga untuk mendekatkan Rani dengan Lapas Sukamiskin, tempat
suaminya ditahan.
Koordinator keamanan di kompleks tersebut,
Ruhiyat, menjelaskan, rumah itu disewa seharga Rp 60 juta untuk
ditempati selama 2 tahun. Rumah itu terbilang rumah mahal dibandingkan
dengan rumah-rumah lainnya yang ada di kompleks tersebut. Menurutnya,
istri Gayus sudah hampir satu tahun menyewa rumah tersebut.
"Disewa
Rp 60 juta dari pemiliknya, untuk 2 tahun. Tadinya mau dibeli sama
istrinya Gayus seharga Rp 1,5 miliar, namun yang punya rumah tidak ngasih,"
kata Ruhiyat yang juga sebagai pensiunan Komando Strategi Angkatan
Darat (Kostrad) tersebut saat ditemui di pos pengamanan kompleks di
Jalan AH Nasution, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/4/2013).
Lanjut
Ruhiyat, rumah kontrakan Rani tak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan
Sukamiskin, tempat ditahannya Gayus. Rani tinggal bersama lima orang
anaknya dan lima baby sitter-nya. Kelimanya juga saat ini bersekolah di Bandung.
"Satu anak dikawal oleh satu baby sitter. Kalau Bu Rani hampir tidak pernah mengantarkan anaknya ke sekolah, anak-anaknya selalu diantar sama baby sitter-nya," katanya.
Kendati
demikian, Ruhiyat menambahkan, Rani hampir setiap hari keluar dari
rumah kontrakannya. Dia diantar sopir. Namun, Ruhiyat tidak mengetahui
pasti tujuan Rani keluar. Dia menduga Rani membesuk suaminya di Lapas
Sukamiskin. "Kalau keluar, jam 9, jam 10-an, masuk lagi ke kompleks jam
11-an atau jam 12 siang," kata Ruhiyat.
Rani, lanjut dia, juga
terbilang orang yang jarang gaul dengan para tetangga sekompleksnya.
"Jarang gaul, Bu Rani keseringan diam di rumah, jarang ngobrol-ngobrol
seperti warga lainnya. Mungkin dia (Bu Rani, red) juga tahu diri kalau
posisinya dalam keadaan seperti itu."
Menurut Ruhiyat, kompleks
yang dijaga memang kerap diincar oleh para keluarga tahanan Lapas
Sukamiskin. Namun, pihak pemilik kompleks tidak mengizinkan kalau
kompleks tersebut dihuni oleh keluarga tahanan. Rumah yang dikontrak
Rani satu-satunya yang didiami keluarga tahanan.
Lalu, kenapa
rumah tersebut disewakan ke Rani yang merupakan keluarga tahanan? "Ya,
kan sebelumnya kami tidak tahu kalau yang menyewa rumah itu adalah
istrinya Gayus. Ketika pendataan penghuni kompleks, dari kartu keluarga
kelihatan ada nama Gayus Tambunan sebagai kepala keluarga," katanya.
Setelah
kejadian seperti itu, pihak pemilik kompleks, Ketua RW, RT, dan
keamanan setempat akan lebih jeli mendata calon pengontrak rumah di
Jalan AH Nasution tersebut.
"Kalau sekarang, kami semakin
berhati-hati kepada siapa saja yang akan menyewa di kompleks ini.
Sekarang ini kami selalu perhatikan lebih detail, siapa orangnya, dari
mana asalnya, punya keluarga tahanan atau tidak," jelasnya.
Seperti
diketahui juga, mertua dari Gayus, Dayu Permata, pada September 2012
lalu, juga membeli rumah dari tersangka kasus suap hakim Toto Hutagalung
di Jalan Pacuan Kuda, No 22A, Arcamanik, Bandung, yang juga tak jauh
dari Lapas Sukamiskin. Rumah tersebut akan digeledah Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai harta kepemilikan Gayus, tetapi
batal karena sudah dijual ke kerabat mertua Gayus.
0 komentar:
Posting Komentar